HAL-SEL, Falanesia.com — Ambruknya penyangga sementara proyek jembatan laut di Desa Tagono, Kecamatan Makian Barat, sebelum pekerjaan genap sepekan, memicu sorotan serius terhadap perencanaan dan pengawasan proyek bernilai Rp970.336.239.
Anggota DPRD Halmahera Selatan Komisi II dari Fraksi Perindo, Irawan Adam, mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Perhubungan, Ramli Manui, apabila terbukti lalai. Ia juga mendesak CV Indong Saputri diproses untuk masuk daftar hitam (blacklist) jika terbukti melakukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan sanksi.
Bupati jangan diam melihat persoalan ini. Anggaran hampir Rp1 miliar, tetapi penyangga jembatan sudah ambruk saat pekerjaan masih sangat dini. Perencanaan dan pengawasan harus diperiksa. Jika Kadishub terbukti lalai, copot! Jika kontraktor terbukti melanggar, blacklist sesuai aturan,” tegas Irawan.
Menurutnya, insiden tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai kajian kondisi laut, penentuan lokasi, metode konstruksi, kualitas material, serta fungsi pengawasan. Apalagi, kondisi perairan Makian Barat disebut memiliki tantangan gelombang yang seharusnya diperhitungkan sejak tahap perencanaan.
Sorotan semakin tajam setelah Kepala Dinas Perhubungan menyatakan baru akan menuju lokasi pada Jumat malam. Bagi Irawan, peninjauan lapangan harus diikuti pemeriksaan teknis menyeluruh, bukan sekadar kunjungan formalitas setelah konstruksi ambruk.
Proyek yang dibiayai APBD Halsel melalui DAU Tahun Anggaran 2026 itu dikerjakan CV Indong Saputri berdasarkan kontrak Nomor 550/15/SPEL-DAU/PHB-HS/VIII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026, dengan masa pelaksanaan 130 hari kalender.
Jangan sampai uang rakyat habis, sementara masyarakat hanya menerima persoalan. Usut penyebab ambruknya konstruksi, buka hasil pemeriksaan kepada publik, dan tindak tegas siapa pun yang terbukti bertanggung jawab,” desak Irawan.
Ia menegaskan, keselamatan pekerja, mutu pembangunan, dan pertanggungjawaban anggaran tidak boleh dikorbankan. Pemerintah daerah harus memastikan proyek tersebut dievaluasi secara objektif agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di wilayah pesisir Halmahera Selatan.
