Oktober 24, 2026

Proyek Jembatan Rp970 Juta di Makian Barat Roboh, Irawan Adam: Bupati Jangan Diam, Usut Tuntas!

Suryadi Hanafi

Suryadi Hanafi Redaksi Fala

DPRD Halmahera Selatan Irawan Adam(Foto: istimewa/Falanesia.com)

HAL-SEL, Falanesia.com — Ambruknya penyangga sementara proyek jembatan laut di Desa Tagono, Kecamatan Makian Barat, sebelum pekerjaan genap sepekan, memicu sorotan serius terhadap perencanaan dan pengawasan proyek bernilai Rp970.336.239.

Anggota DPRD Halmahera Selatan Komisi II dari Fraksi Perindo, Irawan Adam, mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Perhubungan, Ramli Manui, apabila terbukti lalai. Ia juga mendesak CV Indong Saputri diproses untuk masuk daftar hitam (blacklist) jika terbukti melakukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan sanksi.

Bupati jangan diam melihat persoalan ini. Anggaran hampir Rp1 miliar, tetapi penyangga jembatan sudah ambruk saat pekerjaan masih sangat dini. Perencanaan dan pengawasan harus diperiksa. Jika Kadishub terbukti lalai, copot! Jika kontraktor terbukti melanggar, blacklist sesuai aturan,” tegas Irawan.

Menurutnya, insiden tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai kajian kondisi laut, penentuan lokasi, metode konstruksi, kualitas material, serta fungsi pengawasan. Apalagi, kondisi perairan Makian Barat disebut memiliki tantangan gelombang yang seharusnya diperhitungkan sejak tahap perencanaan.

Sorotan semakin tajam setelah Kepala Dinas Perhubungan menyatakan baru akan menuju lokasi pada Jumat malam. Bagi Irawan, peninjauan lapangan harus diikuti pemeriksaan teknis menyeluruh, bukan sekadar kunjungan formalitas setelah konstruksi ambruk.

Proyek yang dibiayai APBD Halsel melalui DAU Tahun Anggaran 2026 itu dikerjakan CV Indong Saputri berdasarkan kontrak Nomor 550/15/SPEL-DAU/PHB-HS/VIII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026, dengan masa pelaksanaan 130 hari kalender.

Jangan sampai uang rakyat habis, sementara masyarakat hanya menerima persoalan. Usut penyebab ambruknya konstruksi, buka hasil pemeriksaan kepada publik, dan tindak tegas siapa pun yang terbukti bertanggung jawab,” desak Irawan.

Ia menegaskan, keselamatan pekerja, mutu pembangunan, dan pertanggungjawaban anggaran tidak boleh dikorbankan. Pemerintah daerah harus memastikan proyek tersebut dievaluasi secara objektif agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di wilayah pesisir Halmahera Selatan.

Berita Lainnya

24 Oktober 2026

Proyek Jembatan Rp970 Juta di Makian Barat Roboh, Irawan Adam: Bupati Jangan Diam, Usut Tuntas!

23 Oktober 2026

Warga Desa Busua Desak Kadis DPMD Hal-Sel: Aktifkan Kades Definitif Kembali

23 Oktober 2026

Bahu-Membahu Jaga Bacan: Polres Halsel Ajak Warga Desa Hidayat Perangi Miras dan Karhutla

23 Oktober 2026

Hari Santri 2026: Wabup Helmi Pimpin Upacara di Ponpes Alkhairaat Labuha

22 Oktober 2026

Gelar Aksi di Rumah Gubernur, SAMURAI Minta Izin Usaha PT NICO Dicabut Jika Langgar Perda

21 Oktober 2026

Diduga Rangkap Jabatan Istri Kades Gilalang Tuai Sorotan

Trending

Warga Desa Busua Desak Kadis DPMD Hal-Sel: Aktifkan Kades Definitif Kembali

Bahu-Membahu Jaga Bacan: Polres Halsel Ajak Warga Desa Hidayat Perangi Miras dan Karhutla

Hari Santri 2026: Wabup Helmi Pimpin Upacara di Ponpes Alkhairaat Labuha

Gelar Aksi di Rumah Gubernur, SAMURAI Minta Izin Usaha PT NICO Dicabut Jika Langgar Perda