FALANESIA,HAL-SEL– Praktik dugaan rangkap jabatan yang melibatkan oknum tenaga pendidik di Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel) kembali menuai sorotan publik. Kali ini, sorotan tertuju pada istri dari Kepala Desa Gilalang, Kecamatan Bacan Barat, yang diduga mengemban posisi di dua lembaga pendidikan sekaligus, yakni di SD Negeri 246 Hal-Sel dan PAUD Ulil Albab.Rabu, (21/10/2026)
Dugaan rangkap jabatan ini memicu keprihatinan dan perbincangan hangat di tengah masyarakat setempat. Keberadaan rangkap jabatan pada dua fasilitas pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas terkait dinilai berpotensi mengganggu efektivitas, keadilan administrasi, serta profesionalisme dalam proses belajar mengajar.
Menurut keterangan Salah Satu Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, peran ganda tersebut dikhawatirkan berdampak pada pembagian waktu dan fokus mengajar. Mengingat kedua lembaga pendidikan tersebut membutuhkan perhatian serta kedisiplinan penuh dalam pembinaan anak didik.
“Pengelolaan sekolah dasar dan lembaga PAUD membutuhkan konsentrasi tinggi. Jika satu orang memegang jabatan di dua tempat berbeda, tentu kualitas pelayanan pendidikan yang diterima anak-anak menjadi dipertanyakan,” ujarnya
Selain aspek efektivitas kerja, persoalan ini juga memicu pertanyaan terkait transparansi penerimaan hak berupa insentif atau gaji ganda yang bersumber dari alokasi anggaran pemerintah maupun dana desa/operasional sekolah.
Desakan Evaluasi kepada Dinas Pendidikan Atas berkembangnya isu tersebut, masyarakat dan pengamat pendidikan di Halmahera Selatan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun tangan melakukan verifikasi dan evaluasi di lapangan.
Pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi guna memastikan apakah praktik rangkap jabatan tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku atau melanggar ketentuan tata kelola tenaga pendidik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Istri Kepala Desa Gilalang maupun pihak pengelola SD Negeri 246 Hal-Sel dan PAUD Ulil Albab belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan dugaan rangkap jabatan tersebut.
