November 2, 2026

Klarifikasi PT GMM Ditepis HIPMA-GAD: Soroti Ancaman PHK & Hak Pekerja

Suryadi Hanafi

Suryadi Hanafi Redaksi Fala

Kantor PT GMM (Foto: Istimewa/Falanesia.com)

FALA, HALMAHERA SELATAN – Pernyataan resmi manajemen PT Gelora Mandiri Membangun (PT GMM) terkait hak menyampaikan aspirasi dan kedisiplinan kerja mendapat tanggapan dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Gane Dalam (HIPMA-GAD).

Melalui Ketua Umumnya, Abdul Samad, HIPMA-GAD menilai klarifikasi perusahaan yang dimuat JarumSatu.com pada Minggu, 1 November 2026, belum menjawab sejumlah persoalan mendasar yang selama ini menjadi keresahan karyawan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Abdul Samad menegaskan, hak menyampaikan aspirasi tidak seharusnya dipertentangkan dengan kedisiplinan kerja. Menurutnya, kedua hal tersebut merupakan aspek berbeda yang harus dihormati.

Ia juga mempertanyakan mengapa pembahasan mengenai aspirasi karyawan dan masyarakat justru diarahkan pada potensi provokasi, intimidasi, serta gangguan keamanan.

“Manajemen harus memberikan jawaban konkret terhadap persoalan yang dipersoalkan oleh karyawan dan masyarakat Gane Dalam,” demikian sikap yang disampaikan Abdul Samad dalam pernyataan tertulisnya.

Pertama, persoalan kebijakan HRD dan hak-hak karyawan. HIPMA-GAD menyebut adanya keluhan karyawan terkait sejumlah kebijakan HRD, mulai dari kontrak kerja berdurasi singkat, tidak diperpanjangnya kontrak tanpa penjelasan memadai, dugaan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga dugaan tekanan agar karyawan mengundurkan diri.

Abdul Samad menilai, apabila kedisiplinan menjadi prinsip yang ditekankan perusahaan, maka prinsip yang sama juga harus tercermin dalam kebijakan manajemen, khususnya dalam menjalankan ketentuan ketenagakerjaan.

Ia meminta agar kebijakan yang dikeluhkan karyawan dievaluasi secara transparan.

Kedua, persoalan keselamatan dan tanggung jawab perusahaan. HIPMA-GAD turut menyoroti penanganan serta proses evakuasi korban kecelakaan kerja.

Menurut Abdul Samad, perusahaan perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai prosedur penanganan keadaan darurat, pihak yang bertanggung jawab, serta evaluasi yang telah dilakukan setelah kejadian tersebut.

Ia menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh diperlakukan sebatas urusan administratif.

Persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui evaluasi dan perbaikan nyata agar perlindungan terhadap pekerja menjadi perhatian utama.

Ketiga, kelayakan kendaraan antar-jemput karyawan. HIPMA-GAD meminta manajemen PT GMM menjelaskan standar kelayakan kendaraan operasional yang digunakan untuk mengangkut karyawan, termasuk pemeriksaan rutin dan langkah perbaikan apabila ditemukan unit yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.

Menurut Abdul Samad, pekerja berhak memperoleh fasilitas transportasi yang aman dan layak. Karena itu, persoalan kendaraan antar-jemput tidak semestinya diabaikan dalam evaluasi keselamatan kerja.

Keempat, transparansi penyerapan tenaga kerja lokal. HIPMA-GAD juga meminta penjelasan mengenai kebijakan dan realisasi penyerapan tenaga kerja lokal, termasuk target 70 persen yang menjadi tuntutan masyarakat Gane Dalam.

Abdul Samad menilai, keberadaan investasi di wilayah masyarakat harus memberikan manfaat nyata, terutama melalui terbukanya kesempatan kerja bagi warga setempat.

Ia meminta perusahaan menyampaikan data secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana komitmen tersebut telah direalisasikan.

Kelima, kritik tidak boleh serta-merta dianggap sebagai provokasi. HIPMA-GAD mengingatkan manajemen agar membedakan antara kritik, protes, provokasi, dan tindakan yang melanggar hukum. Menurut mereka, menyampaikan tuntutan, mengkritik kebijakan perusahaan, maupun meminta evaluasi terhadap pejabat manajemen tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai gangguan keamanan.

Apabila terdapat dugaan tindakan yang melanggar hukum, Abdul Samad menegaskan bahwa hal tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyebut tuntutan evaluasi terhadap HRD dan Asisten Manager General Affairs (GA) sebagai bagian dari aspirasi yang perlu dijawab secara objektif oleh manajemen.

“Kami tidak sedang meminta perusahaan untuk tunduk kepada tekanan massa. Kami meminta perusahaan membuka ruang evaluasi, mendengarkan keluhan pekerja, menghormati masyarakat lingkar perusahaan, serta bertanggung jawab terhadap persoalan yang terjadi,” tegasnya.

perusahaan tidak cukup hanya diwujudkan melalui pernyataan bahwa hak aspirasi dihormati. Menurutnya, komitmen tersebut harus dibuktikan melalui keterbukaan informasi, evaluasi kebijakan, perlindungan terhadap pekerja, serta penyelesaian persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

HIPMA-GAD berharap manajemen PT GMM memberikan penjelasan terhadap setiap persoalan yang disampaikan. Bagi mereka, investasi tidak hanya berbicara tentang keuntungan perusahaan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab sosial, keselamatan pekerja, penghormatan terhadap hak-hak karyawan, dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Hingga berita ini disusun, poin-poin keberatan tersebut merupakan pernyataan dan penilaian HIPMA-GAD. Redaksi tetap membuka ruang bagi manajemen PT GMM untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas setiap persoalan yang disampaikan.  (*)

Berita Lainnya

2 November 2026

Klarifikasi PT GMM Ditepis HIPMA-GAD: Soroti Ancaman PHK & Hak Pekerja

2 November 2026

Disiplin Pegawai Disorot, Sekda Halsel Tegaskan Pemotongan TPP bagi ASN yang Bolos Upacara

31 Oktober 2026

Aksi Kilat! Tim Resmob Nireus Polres Halsel Ringkus Terduga Pelaku Curanmor CRF

30 Oktober 2026

Bupati Halsel Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Permukiman Baru Desa Kawasi, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga

28 Oktober 2026

Gercep! Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor

28 Oktober 2026

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polres Halsel Kobarkan Semangat Patriotisme dan Kepedulian

Trending

Disiplin Pegawai Disorot, Sekda Halsel Tegaskan Pemotongan TPP bagi ASN yang Bolos Upacara

Aksi Kilat! Tim Resmob Nireus Polres Halsel Ringkus Terduga Pelaku Curanmor CRF

Bupati Halsel Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Permukiman Baru Desa Kawasi, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga

Gercep! Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor