November 3, 2026

Disiplin Pegawai Disorot, Sekda Halsel Tegaskan Pemotongan TPP bagi ASN yang Bolos Upacara

Suryadi Hanafi

Suryadi Hanafi Redaksi Fala

Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Dr. Abdillah Kamarullah (Foto: Istimewa/Falanesia.com)

FALA, HALMAHERA SELATAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) terhadap aturan, termasuk kewajiban mengikuti upacara resmi di lingkungan pemerintah daerah.

Penegasan itu disampaikan Abdillah saat memimpin arahan dalam apel gabungan di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (2/11/2026).

Dalam arahannya, Abdillah menyoroti masih adanya ASN yang tidak mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, meskipun imbauan dan pengingat telah disampaikan berulang kali.

Menurutnya, kedisiplinan tidak hanya diukur dari kehadiran dalam kegiatan pemerintahan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap ketentuan yang telah disepakati bersama, termasuk hal-hal sederhana seperti kelengkapan atribut saat upacara.

Ia mencontohkan masih adanya peserta upacara yang tidak mengenakan songkok bagi laki-laki, serta peserta yang tidak mematuhi ketentuan berpakaian dan atribut yang telah diingatkan sebelumnya.

“Hal-hal kecil ini harus kita perbaiki dan pertahankan agar komitmen dan konsistensi kita tetap terjaga,” katanya.

Abdillah juga kembali mengingatkan kebijakan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak menghadiri upacara tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pejabat administrator dan pengawas yang tidak hadir akan dikenai pemotongan TPP sebesar 50 persen, sedangkan staf PNS dikenai pemotongan sebesar 20 persen,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus diterapkan secara konsisten, termasuk terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama yang juga memiliki kewajiban menaati ketentuan kedisiplinan.

“Kebijakan ini bukan semata-mata untuk memberikan hukuman, melainkan sebagai upaya membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tingkat kehadiran peserta dalam upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda sebelumnya masih jauh dari harapan. Kondisi tersebut, kata dia, tidak boleh dibiarkan berulang tanpa evaluasi dan tindak lanjut.

“Kalau kita tidak melakukan tindak lanjut, saya yakin kondisi seperti ini akan terus berulang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menugaskan tim untuk menyusun persyaratan pencairan TPP. Penyusunan ketentuan tersebut dimaksudkan agar pemberian tambahan penghasilan kepada ASN semakin tertib dan sesuai aturan.

“Konsistensi dalam menjalankan aturan menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan bertanggung jawab,” pungkasny

Berita Lainnya

2 November 2026

Klarifikasi PT GMM Ditepis HIPMA-GAD: Soroti Ancaman PHK & Hak Pekerja

2 November 2026

Disiplin Pegawai Disorot, Sekda Halsel Tegaskan Pemotongan TPP bagi ASN yang Bolos Upacara

31 Oktober 2026

Aksi Kilat! Tim Resmob Nireus Polres Halsel Ringkus Terduga Pelaku Curanmor CRF

30 Oktober 2026

Bupati Halsel Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Permukiman Baru Desa Kawasi, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga

28 Oktober 2026

Gercep! Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor

28 Oktober 2026

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polres Halsel Kobarkan Semangat Patriotisme dan Kepedulian

Trending

Disiplin Pegawai Disorot, Sekda Halsel Tegaskan Pemotongan TPP bagi ASN yang Bolos Upacara

Aksi Kilat! Tim Resmob Nireus Polres Halsel Ringkus Terduga Pelaku Curanmor CRF

Bupati Halsel Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Permukiman Baru Desa Kawasi, Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga

Gercep! Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor