HAL-SEL, Falanesia.com – Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan (Halsel) mengamankan dua anak yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna cokelat krem di kawasan Kota Popo, Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MA (15) dan RA (12). Mereka diamankan pada Selasa (27/10/2026) setelah polisi melakukan pengembangan selama dua hari.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Wahyu Hermawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait kehilangan sepeda motor pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIT.
Menurutnya, salah satu terduga pelaku dikenali oleh keluarga korban saat mengendarai sepeda motor tersebut di Desa Tomori, Kecamatan Bacan.
Keluarga korban kemudian mengikuti kendaraan itu dan menghubungi Tim Resmob Nireus untuk melakukan pengamanan.
“Setelah menerima informasi dari keluarga korban, Tim Resmob bergerak ke lokasi dan mengamankan salah satu terduga pelaku di Desa Tomori,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan satu terduga pelaku lainnya di Desa Amasing Kota Utara.
“Kedua terduga pelaku telah dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Halsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Ia menambahkan, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melimpahkan penanganan perkara ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Karena kedua terduga pelaku masih berusia anak-anak, proses hukum akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan tentang perlindungan anak.(*)
