Agustus 31, 2026

245,57 Hektare Kebun Sawit Dikelola Koperasi Gane Bersatu, Delapan Desa Jadi Sasaran

Asbar Ikram

Asbar Ikram Redaksi Fala

Mahdi M. Nur (foto: Salman for Fala.co.id)

Fala.co.id — Koperasi Serba Usaha Primer Perkebunan Sawit Gane Bersatu (KSU-PPS Gane Bersatu) akan menjadi wadah masyarakat dalam pengelolaan kebun sawit seluas 245,57 hektare di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Pengelolaan kebun tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan PT Gelora Mandiri Membangun (GMM).

Ketua KSU-PPS Gane Bersatu Mahdi M. Nur mengatakan, pengelolaan kebun masyarakat itu melibatkan koperasi, masyarakat, dan pemerintah daerah. Ketiga pihak diharapkan bersama-sama mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai dengan kesepakatan.

Hal itu disampaikan Mahdi setelah menghadiri penyerahan realisasi fasilitas pembangunan kebun masyarakat (FPKM) seluas 245,57 hektare yang digelar PT GMM di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (10/8/2026).

”Alhamdulillah, karena sudah memenuhi unsur, koperasi diserahkan sebagai wadah masyarakat. Kami mengelola bersama dengan melibatkan pemerintah daerah untuk mengawal produksi kebun sawit,” kata Mahdi kepada wartawan.

Menurut Mahdi, lahan yang masuk dalam program tersebut tetap diperuntukkan bagi perkebunan kelapa sawit. Tidak ada rencana untuk mengubah peruntukan lahan menjadi komoditas perkebunan lainnya.

”Tidak ada tanaman lain. Tetap perkebunan sawit karena usaha kami adalah perkebunan sawit,” ujarnya.

Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kebun tersebut direncanakan mencakup delapan desa yang berada di kawasan lingkar perkebunan. Masyarakat akan diakomodasi melalui kelompok-kelompok pengelola kebun. Namun, dari delapan kelompok yang direncanakan, saat ini baru lima kelompok yang masuk dalam skema pengelolaan.

”Kelompok ini sebenarnya ada delapan karena lingkarannya delapan desa. Tetapi, untuk sementara baru lima kelompok yang masuk,” kata Mahdi.

Mahdi menegaskan, masyarakat yang hadir dalam kegiatan penyerahan FPKM belum mewakili seluruh masyarakat penerima manfaat. Mereka merupakan perwakilan masyarakat dari kelompok kebun sawit di desa-desa lingkar perkebunan.

”Yang hadir tadi hanya keterwakilan masyarakat dari kelompok kebun sawit,” ujarnya.

Mengenai masa pengelolaan lahan, Mahdi mengatakan tidak menetapkan batas waktu tertentu. Pengelolaan akan terus berlangsung selama hubungan kerja sama antara KSU-PPS Gane Bersatu dan PT GMM berjalan dengan baik.

”Sepanjang kerja sama kami dengan PT Gelora Mandiri Membangun berjalan baik, sampai kapan pun lahan tersebut diprioritaskan untuk penanaman sawit,” kata Mahdi.

Ia berharap pengelolaan kebun masyarakat tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga di delapan desa yang berada di kawasan lingkar perkebunan.

Mahdi juga menekankan pentingnya pengawasan bersama dari masyarakat, koperasi, pemerintah daerah, dan perusahaan. Pengawasan diperlukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan tujuan dan kesepakatan yang telah ditetapkan. (*)

Berita Lainnya

28 Agustus 2026

Gubernur Sherly Tjoanda dan Harita Nickel Buka Lebih Banyak Peluang untuk Maluku Utara

26 Agustus 2026

Di Hadapan 503 Mahasiswa Baru, Presiden Dema IAIN Ternate Kadir Ikram Bicara Keras soal Budaya Baca

25 Agustus 2026

Kusu Island Resort Dilidik Polda Malut, DPRD Halsel Siapkan Kunjungan Lapangan

25 Agustus 2026

Halsel Sumbang 210 Kasus HIV, Politisi Gerindra Desak Pengawasan Diperketat

23 Agustus 2026

SIWO PWI Sentil Format Baru Bupati Cup Halsel: Jangan Tiap Tahun Cuma Cetak Juara

23 Agustus 2026

Federalisme Kantong Kosong

Trending

Di Hadapan 503 Mahasiswa Baru, Presiden Dema IAIN Ternate Kadir Ikram Bicara Keras soal Budaya Baca

Kusu Island Resort Dilidik Polda Malut, DPRD Halsel Siapkan Kunjungan Lapangan

Halsel Sumbang 210 Kasus HIV, Politisi Gerindra Desak Pengawasan Diperketat

SIWO PWI Sentil Format Baru Bupati Cup Halsel: Jangan Tiap Tahun Cuma Cetak Juara