Fala.co.id — Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maut terjadi di ruas jalan Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Minggu (9/8/2026) dini hari.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor Honda Beat, masing-masing berwarna hitam dan biru putih. Dua orang dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Labuha untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban meninggal dunia yakni pengendara Honda Beat berwarna biru putih berinisial AS (31) dan penumpang Honda Beat warna hitam berinisial SN (14).
Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan Iptu Irfan Muzaffar mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIT di jalan umum beraspal, tepatnya di depan Toko Dua Saudara, Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan.
Hal tersebut disampaikan Irfan melalui keterangan tertulis pada Senin (10/8/2026).
Berdasarkan hasil penanganan awal, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai AR melaju dari arah Desa Tembal menuju Desa Mandaong.
Saat itu, AR tidak berkendara seorang diri. Ia membonceng dua penumpang, yakni SN yang duduk di bagian depan dan SJ yang duduk di belakang. Motor tersebut disebut melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
Ketika tiba di ruas jalan Desa Mandaong, tepatnya di depan Toko Dua Saudara, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang dikendarai AS.
Motor yang dikendarai AS melaju dari arah Desa Mandaong menuju Desa Tembal. Kendaraan tersebut juga disebut melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menggunakan lampu penerangan depan.
Kedua kendaraan kemudian bertabrakan saat berpapasan.
“Kedua kendaraan ini saling tabrak bagian depan saat berpapasan di ruas jalan desa Mandaong depan toko dua saudara,” ungkapnya.
Benturan keras menyebabkan seluruh orang yang berada di kedua sepeda motor terjatuh dan terseret di atas badan jalan.
Pengendara AS dan AR serta dua penumpang, SN dan SJ, kemudian dievakuasi oleh warga atau saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian ke RSUD Labuha.
Mereka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa AS dan SN tidak dapat diselamatkan.
“Jadi pengendara berinisial AS dengan kendaraan motor beat hitam mengalami patah tulang pada tangan kanan, luka lecet di bagian kaki kanan dan telah meningal dunia di RSUD Labuha. Sementara pengendara AR yang mengendarai motor beat biru putih dengan dua penumpang salah satunya meninghal dunia,” ungkapnya.
Irfan kemudian menjelaskan kondisi masing-masing korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
“Pengendara AR hanha mengalami luka lecet di bagian tangan kanan, mengalami patah tulang pada paha kanan dan benturan kepala bagian belakang, SN (14 tahun) penumpang mengalami luka lecet di bagian tangan kanan dan telah meninggal dunia di RSUD Labuha. Kalau penumpang SJ (18 tahun) hanya mengalami luka lecet di bagian kaki kanan,” sambungnya.
Dengan demikian, dari empat orang yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Polisi kemudian melakukan penanganan di lokasi kejadian. Personel Satlantas Polres Halmahera Selatan mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan sebagai barang bukti. “Barang bukti 2 unit kendaraan telah diamankan setelah petugas Satlantas mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP. Kami juga sudah membuat laporan, memintai keterangan saksi-saksi dan membuat permintaan VER,” pungkasnya.
Polisi masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap kecelakaan maut yang terjadi di ruas jalan Desa Mandaong tersebut.
