FALANESIA, HALSEL – Rencana pembiayaan Bupati Cup 2026 sebesar Rp2 miliar menjadi perhatian serius dari DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Dana sebesar itu dinilai perlu dikaji ulang karena belum sepadan dengan capaian pembinaan maupun prestasi sepak bola daerah.
Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan (Halsel), Safri Talib, mengatakan turnamen tahunan tersebut memang mampu menghadirkan kemeriahan dan persaingan antartim. Namun, setelah panggung kompetisi berakhir, belum terlihat jalur yang jelas bagi talenta terbaik untuk berkembang menuju tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau event Bupati Cup 2026 anggarannya diusulkan sebesar Rp2 miliar, sayangnya perlu dikoreksi. Sepanjang perjalanan Bupati Cup, event ini terkesan sangat boros karena anggarannya terus meningkat dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, tetapi tidak sejalan dengan fakta. Event ini hanya menghasilkan juara dan bonus yang diperebutkan, tetapi tidak ada pemain yang mampu digembleng atau diorbitkan ke level lebih tinggi melalui pembinaan lanjutan,” kata Safri saat dikonfirmasi, Selasa 8 September 2026.
Bupati Cup melibatkan kesebelasan dari 249 desa yang tersebar di 30 kecamatan. Besarnya jangkauan kompetisi tersebut, menurut Safri, seharusnya melahirkan sistem yang konsisten, terbuka, dan dapat dipahami seluruh peserta sejak awal.
Persoalan lain muncul pada rancangan teknis penyelenggaraan. Jika sebelumnya peserta membawa nama desa melalui pembagian zona, skema terbaru mengarah pada pertandingan sekaligus penyaringan di wilayah kecamatan. Hasilnya, setiap kecamatan hanya mengirimkan satu kesebelasan ke babak tingkat kabupaten.
“Format Bupati Cup di Halmahera Selatan ini selalu berubah sesuai kemauan Kadispora, bahkan sejumlah oknum yang mengklaim diri memahami sepak bola. Lebih parahnya, sepanjang turnamen berlangsung selalu menimbulkan konflik antartim, suporter atau pendukung, bahkan sampai merugikan masyarakat umum,” ujarnya.
Berbagai catatan dari pelaksanaan sebelumnya, lanjut Safri, mestinya menjadi pijakan untuk membenahi penyelenggaraan tahun ini. Karena itu, Safri membawa persoalan tersebut ke meja pembahasan Perubahan APBD 2026 dan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah meninjau kembali nilai yang diajukan.
“Sekarang Bupati Cup 2026 tergantung pada APBD-P yang sementara dibahas. Kami di DPRD telah mengoreksi dan meminta kepada TAPD agar anggaran yang telah diusulkan sebesar Rp2 miliar dievaluasi. Sebab, tidak realistis dengan beban fiskal daerah dan kebijakan efisiensi anggaran,” tegas Safri.
Ketua Fraksi PKB DPRD Halsel itu juga mengingatkan bahwa perhatian pemerintah terhadap olahraga harus dibagi secara adil. Sejumlah cabang lain rutin menyumbangkan medali dalam kejuaraan antardaerah, sementara sepak bola belum memperlihatkan pencapaian serupa.
“Pertanyaan mendasarnya, kalau Bupati Cup untuk cabang sepak bola saja menguras biaya Rp2 miliar, lalu bagaimana dengan cabang olahraga lain yang dalam setiap kejuaraan tingkat daerah seperti Popda maupun tingkat provinsi atau Porprov selalu menyumbangkan medali emas, perak, dan perunggu? Sementara sepak bola tidak pernah berprestasi pada level tersebut,” katanya.
<span;>Safri meminta Pemkab Halsel menyusun kebijakan olahraga berdasarkan potensi dan rekam jejak atlet. Dukungan anggaran, kata dia, perlu diarahkan pada program berjenjang agar cabang yang berprestasi tidak kehilangan ruang untuk berkembang.
Ia juga menegaskan Bupati Cup tidak boleh berhenti sebagai panggung perebutan trofi dan hadiah. Kompetisi itu harus memiliki kelanjutan yang nyata, mulai dari pemantauan bakat, pelatihan terarah hingga jalan bagi pemain terpilih untuk menembus kompetisi yang lebih tinggi.
Safri meminta panitia pelaksana menyampaikan secara terbuka format pertandingan dan rincian penggunaan anggaran Bupati Cup 2026. Permintaan itu, menurut dia, diperlukan sebagai bagian dari evaluasi agar persoalan yang terjadi pada penyelenggaraan sebelumnya tidak kembali terulang.
