FALANESIA, HALMAHERA SELATAN– Kasus dugaan investasi Zahra Berkah kembali menjadi sorotan. Kali ini, sejumlah korban di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi melaporkan dugaan kerugian investasi tersebut ke Polres Halmahera Selatan pada Kamis, 24 September 2026.
Dalam laporan tersebut, total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai lebih dari Rp2 miliar. Para korban berharap laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian dapat segera ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh korban.
Pelaporan ini dilakukan menyusul perkembangan perkara serupa di Polres Ternate, yang sebelumnya telah menetapkan pihak terkait dalam investasi Zahra Berkah sebagai tersangka.
Korban Halsel Minta Penanganan Perkara Segera Dilakukan
Para korban di Halmahera Selatan berharap laporan mereka tidak berhenti pada tahap pengaduan semata, melainkan segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka juga berharap adanya koordinasi antara Polres Halmahera Selatan dan Polres Ternate agar penanganan perkara dapat berjalan efektif, mengingat dugaan tindak pidana investasi tersebut diduga telah menimbulkan korban di beberapa wilayah.
“Harapan kami, laporan ini segera diproses. Apakah nantinya ditangani langsung oleh Polres Halmahera Selatan atau dikoordinasikan dan digabungkan dengan perkara yang sudah lebih dahulu ditangani Polres Ternate, yang terpenting hak-hak korban mendapatkan kepastian hukum,” demikian harapan para korban.
Kerugian Miliaran Rupiah, Korban Menanti Kepastian Hukum
Dengan nilai kerugian yang mencapai lebih dari Rp2 miliar, para korban berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut.
Mereka menilai, penanganan perkara secara terkoordinasi menjadi penting agar seluruh dugaan kerugian korban dapat terdata, diperiksa, dan ditindaklanjuti secara menyeluruh.
Para korban juga berharap proses hukum tidak hanya berfokus pada perkara yang telah lebih dahulu ditangani di Kota Ternate, tetapi turut memperhatikan laporan korban lainnya yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan.
Berharap Ada Koordinasi Antara Polres Halsel dan Polres Ternate
Mengingat perkara investasi Zahra Berkah di Polres Ternate telah memasuki tahap penetapan tersangka, para korban di Halmahera Selatan berharap kedua institusi kepolisian dapat melakukan koordinasi terkait penanganan laporan tersebut.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperjelas mekanisme penanganan perkara, termasuk kemungkinan penggabungan penanganan apabila memenuhi ketentuan hukum acara pidana, tanpa mengabaikan hak setiap korban untuk melaporkan kerugian yang dialaminya.
Bagi para korban, persoalan ini bukan sekadar angka kerugian miliaran rupiah, melainkan menyangkut kepercayaan, hak, dan harapan untuk memperoleh keadilan.
Kini, para korban menanti langkah konkret Polres Halmahera Selatan dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
Mereka berharap, proses hukum berjalan hingga tuntas dan seluruh korban memperoleh kepastian hukum serta kejelasan mengenai pertanggungjawaban atas kerugian yang
