Fala.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Almuni Mahasiswa Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Halmahera Selatan, agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang di media sosial terkait konflik antara Desa Sipenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Sabtu, (25/9/ 2026).
Imbauan tersebut disampaikan Ketua DPC GAMKI Kabupaten Halmahera Selatan, Van Costan, menyusul mencuatnya persoalan yang berkaitan dengan kasus meninggalnya Ali Daud sehingga menyebabkan konflik yang terjadi di wilayah Patani Barat.
Van Costan meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, terlebih terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memperkeruh keadaan dan memicu konflik lanjutan di tengah masyarakat.
“Atas nama DPC GAMKI Halsel, kami meminta seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan, agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di media sosial terkait konflik Sipenpopo dan Banemo,” ujar Van Costan.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat menjaga situasi tetap aman dan tidak melakukan tindakan yang justru dapat memperbesar persoalan.
DPC GAMKI Halsel juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam menangani kasus tersebut. Namun, dukungan itu dibarengi dengan harapan agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Kami mendukung Polda Maluku Utara dalam menangani kasus ini. Tetapi kami juga berharap prosesnya dilakukan secara transparan dan objektif, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas berdasarkan fakta hukum,” tegasnya.
Van Costan juga mengajak masyarakat agar tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk saling menyalahkan, menyebarkan tuduhan, ataupun membangun narasi yang dapat memicu permusuhan antarkelompok maupun antardesa.
Menurutnya, situasi yang telah terjadi harus menjadi perhatian bersama. Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, sehingga setiap pihak diharapkan dapat menahan diri dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya.
“Jangan sampai informasi yang belum tentu benar kemudian memicu emosi masyarakat dan melahirkan persoalan baru. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban,” katanya.
DPC GAMKI Halsel berharap proses hukum terkait kasus meninggalnya Ali Daud dapat berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tetap menghormati proses hukum serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap perkembangan perkara hendaknya menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang agar informasi yang diterima publik dapat dipastikan kebenarannya.
DPC GAMKI Halsel menilai, menjaga ketenangan masyarakat saat situasi sensitif seperti ini menjadi hal penting. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta mengedepankan kedamaian, persatuan, serta penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
