FALANESIA, HAL-SEL – Di tengah polemik dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan jalan lingkar Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), Maluku Utara, tokoh pemuda setempat, Mursal Hamir, menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia juga berkomitmen mengawal pekerjaan hingga tuntas agar akses jalan yang dinantikan warga dapat segera dimanfaatkan.
Mursal mengatakan, pembangunan jalan lapen yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara itu memiliki arti penting bagi masyarakat Pulau Makian. Jalan tersebut diharapkan memperlancar akses warga terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta kegiatan ekonomi.
“Kami sangat medukung penuh terhadap rekanan pelaksana proyek jalan lapen dan Dinas PUPR Malut, mewakili warga pulau Makian menaru kepercayaan dan harapan penuh terhadap kontraktor pelaksanaan dan PUPR Malut dalam pekerjaan pembangunan jalan di pulau Makian dan kami tetap mengawal sampai tuntas,” tegas Mursal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2026).
Menurut Mursal, polemik mengenai dugaan spesifikasi pekerjaan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang sah dilakukan oleh masyarakat. Namun, ia berharap perbedaan pandangan tersebut tidak mengaburkan tujuan utama pembangunan, yakni menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan warga.
“Apa yang dipolemik bagi kami sah-sah saja, tetap kami warga masyarakat pulau Makian sangat mengharapkan akses jalan yang dibangun segera tuntas dan dapat dinikmati. Karena ini menjadi kebutuhan urgensi untuk mendukung akses penghubung pendidikan, kesehatan maupun sektor ekonomi warga,” tegasnya.
Mursal juga menyarankan agar persoalan proyek tidak berkembang menjadi polemik di ruang publik yang berpotensi mengganggu kelancaran pekerjaan. Ia khawatir, apabila pelaksanaan proyek terhambat, target penyelesaian yang telah ditetapkan ikut terpengaruh.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan teknis, termasuk spesifikasi material, perlu diserahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan.
“Persoalan spesifikasi material dan lain sebagainya kita percayakan kepada konsultan pengawasan dan juga dinas terkait serta APH utuk menulusuri persoalan yang ada,” cetusnya.
Ia menambahkan, dukungan terhadap proyek tersebut bukan dimaksudkan untuk memperkeruh suasana ataupun membantah klaim lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pihak lain yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Menurut Mursal, kepentingan masyarakat yang selama ini menantikan akses jalan yang memadai harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, ia berharap pekerjaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Pulau Makian.
Proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Makian merupakan program PUPR Maluku Utara pada tahun anggaran 2026 dengan pagu anggaran Rp 10,5 miliar. Pada tahap awal, penanganan jalan difokuskan pada pengaspalan sepanjang lima kilometer.
Pembangunan tersebut dirancang untuk memperkuat konektivitas darat dan menghubungkan 15 desa di Kecamatan Pulau Makian yang selama ini menghadapi keterbatasan akses jalan.
Namun, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan dari sisi progres pekerjaan. Berdasarkan peninjauan langsung Komisi III DPRD Maluku Utara pada pertengahan Oktober 2026, progres fisik proyek dilaporkan baru mencapai sekitar 37 persen.
Pada saat peninjauan, pekerjaan di lapangan masih berada pada tahap pengurugan timbunan pilihan dan pemadatan lapisan jalan.
Dengan progres tersebut, penyelesaian pekerjaan sesuai target waktu menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Selain mengejar ketuntasan pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis dan kualitas material juga tetap perlu dipastikan melalui pengawasan yang berwenang.
Dukungan masyarakat terhadap pembangunan jalan diharapkan berjalan seiring dengan pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Dengan begitu, proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Pulau Makian. (*)
