FALANESIA, HAL-SEL — Poros Muda Makayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) secara tegas menolak struktur kepanitiaan Makayoa versi Ternate. Penolakan ini dipicu oleh proses pembentukan panitia di Kota Ternate yang dinilai tidak transparan, terburu-buru, serta menabrak mekanisme internal organisasi.
Koordinator Poros Muda Makayoa Halsel, Samsudin Cahlil, menilai pembentukan kepanitiaan tersebut terkesan dipaksakan tanpa melibatkan konsolidasi yang matang dan proporsional dengan seluruh elemen Makayoa, khususnya yang berada di Halmahera Selatan.
“Makayoa adalah milik bersama, bukan milik segelintir orang atau kelompok tertentu. Pembentukan panitia seharusnya melalui proses konsolidasi yang matang dan musyawarah yang terbuka, bukan tiba-tiba dibentuk seolah semua pihak sudah sepakat,” ujar Samsudin.
“Samsudin juga menyoroti potensi masuknya kepentingan politik praktis dalam tubuh organisasi. Ia mengingatkan agar Makayoa tidak dijadikan batu loncatan atau alat untuk memuluskan agenda politik individu maupun kelompok tertentu yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Atas dasar itu, Poros Muda Makayoa Halsel mendesak agar seluruh struktur kepanitiaan yang telah disusun versi Muhlas Djafar dirombak total. Mereka meminta agar proses konsolidasi ulang segera digelar dengan menempatkan Labuha, Halmahera Selatan, sebagai pusat utama pembahasan agar kepanitiaan yang terbentuk memiliki legitimasi yang kuat.
