FALANESIA,HALMAHERA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Langkah strategis ini ditempuh melalui kerja sama pendampingan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut akan diawali dengan kegiatan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi KPKNL. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pendampingan intensif dalam proses penilaian serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Hal tersebut disampaikan Helmi usai memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Rabu (07/10/2026).
Menurut Helmi, penguatan penilaian terhadap aset daerah sangat krusial. Seluruh barang milik pemerintah daerah, baik aset yang belum dimanfaatkan (idle), kendaraan dinas, maupun bentuk aset lainnya harus memiliki nilai yang jelas sebagai dasar menentukan kebijakan pengelolaan selanjutnya.
“Seluruh aset, baik yang idle maupun kendaraan dan aset lainnya, harus ada penilaian. Setelah dilakukan penilaian, baru bisa ditentukan tindak lanjutnya, apakah dihapuskan, dilelang, atau dimanfaatkan,” ujar Helmi.
Wabup mengungkapkan, salah satu kendala utama yang dihadapi Pemkab saat ini adalah belum tersedianya tim penilai aset mandiri di masing-masing OPD, khususnya pada instansi yang mengelola banyak aset. Selama ini, proses penilaian fisik dan administrasi masih bertumpu pada tim yang berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Pemkab Halmahera Selatan mendorong sejumlah OPD agar mengikutsertakan aparatur mereka dalam program peningkatan kapasitas dan pendampingan yang difasilitasi oleh KPKNL. Proses pendaftaran peserta rencananya akan dibuka pada November 2026 mendatang.
melalui program pelatihan ini, para peserta dari pemerintah daerah akan mengikuti seluruh rangkaian pembekalan. Nama-nama aparatur yang memenuhi kriteria baku nantinya diusulkan untuk masuk ke dalam tim penilai resmi daerah.
“Harapannya, beberapa OPD yang memiliki banyak aset bisa ikut dalam proses ini, sehingga koordinasi terkait penilaian dan pemanfaatan aset bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya.
